News

PPDB Online Dibuka, Sekolah Tidak Diperkenankan Adakan Tes Tambahan

PUSARAN.CO– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Temanggung Tahun Ajaran 2023/2024, telah dibuka. Masing-masing tingkatan memiliki jadwal yang berbeda.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo menyampaikan, untuk jenjang TK, pendaftaran dibuka pada 2 Mei, pendaftaran jenjang SD dibuka pada 8 Mei dan jenjang SMP dibuka pada 15 Mei dengan berbagai tahapan. Untuk itu, ia mengimbau kepada orang tua dan siswa agar memperhatikan betul waktu pelaksanaan PPDB.
“Pastikan betul, bapak, ibu, orangtua dan siswa bisa mendaftar. Kalau ada kendala bisa datang ke Dindikpora, karena kita menyediakan helpdesk yang siap membantu bapak, ibu, jam kerja, sampai dengan waktu pendaftaran selesai,” ungkapnya pada Dialog Siang dengan tema PPDB Online di studio Radio eRTe FM Temanggung, Selasa (2/5/2023).
Adapun pendaftaran peserta didik bisa dilakukan melalui https://ppdb.temanggungkab.go.id/ atau bisa mengunduh aplikasi PPDB Kabupaten Temanggung yang dapat diunduh melalui Playstore.
“Bapak, ibu bisa mendaftar di manapun, yang penting punya username dan password,” imbuhnya.
Agus menegaskan, tidak diperkenankan ada tes tambahan apapun pada pelaksanaan PPDB di Kabupaten Temanggung.
“PPDB diselenggarakan secara terpusat. Artinya sekolah tidak bisa menyelenggarakan sendiri-sendiri, tetapi melalui satu aplikasi yang nantinya terdistribusi ke masing-masing sekolah,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dindikpora Andrie Arfianto mengingatkan orang tua dan siswa untuk memastikan keamanan akun PPDB yang dimiliki.
“Yang memiliki hak untuk menggunakan akun tersebut adalah anak itu sendiri, atau diwakili orang tua, wali murid. Mohon untuk akun tersebut diamankan, jangan diserahkan kepada orang lain,” imbuhnya.
Selain menyediakan helpdesk manual, lanjutnya, Dindikpora juga membuka layanan pengaduan hotline 24 jam di sistem PPDB online melalui form aduan yang bisa disampaikan seandainya terjadi hal-hal yang dirasa tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
“PPDB adalah salah satu bentuk layanan pendidikan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung, jadi maksimalkan layanan yang kami berikan. Seandainya layanan ini belum maksimal bisa disampaikan langsung kepada kami,” pungkasnya.

(RLS)

Related Posts

Leave Comment