PUSARAN.CO– Pemerintah Kabupaten Sragen terus berupaya melakukan pencegahan stunting. Salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk menghindari 4T, yakni Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat, dan Terlalu Banyak.
“Jangan nikah muda. Kalau pun harus, tetapi untuk hamil bisa ditunda dulu. Begitu juga kalau hamil diatur jaraknya, karena peluang terjadinya stunting itu besar, sebab darah belum pulih, tapi sudah harus melahirkan lagi, akhirnya bayi bisa stunting,” terang Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat sosialisasi Penguatan Komitmen Kader Untuk Pencegahan Stunting,Angka Kematian Ibu (AKI), dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang dilaksanakan di Kecamatan Sragen dan Kecamatan Sidoharjo, Senin (19/6/2023).
Yuni menjelaskan, poin 4T yang perlu dipahami di antaranya, T pertama, hindari Terlalu Muda. Sebab Ibu yang hamil pertama di usia kurang dari 21 tahun, secara fisik kondisi rahim dan panggul belum berkembang secara optimal.
“Tunggu sampai usia matang, organ reproduksi di bawah 21 tahun belum siap sehingga prevalensi terkena kanker serviks lebih besar. Kemudian, Terlalu Tua. Misalnya ibu hamil pertama pada usia kurang lebih 35 Tahun dapat menyebabkan kematian pada ibu dan bayinya,” jelas Yuni.
Sementara T yang ketiga, Terlalu Dekat, adalah jarak antara kehamilan pertama dengan berikutnya kurang dari dua tahun yang dapat menghambat proses persalinan seperti gangguan kekuatan kontraksi, kelainan letak dan posisi janin.
Dan T keempat, Terlalu Banyak Anak, misalnya ibu pernah hamil dan melahirkan lebih dari dua kali, sehingga dapat menghambat proses persalinan, seperti gangguan kontraksi, kelainan letak dan posisi janin, serta perdarahan pasca persalinan.(RLS)