News

Aktif Perangi Narkoba, Pj Bupati Jepara Terima Penghargaan dari BNN

PUSARAN.CO– Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menerima anugerah penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Penganugerahan diberikan karena Pj Bupati dinilai telah ikut berpartisipasi, dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.

Edy menyampaikan, penghargaan yang diterima akan semakin meneguhkan semangatnya dalam memerangi narkoba. Termasuk, untuk terus mencanangkan desa-desa antinarkoba (annaba).

“Tahun 2024, digenjot lebih banyak lagi, harapannya agar bisa menekan peredaran narkoba,” ujar Edy, pada penerimaan penghargaan tersebut, di Desa Kecapi, Selasa (6/6/2023).

Disampaikan, kini prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jepara menduduki peringkat kelima di Jawa Tengah. Menurutnya, posisi itu sedikit membaik jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang berada di peringkat dua. Meski begitu, Edy menilai capaian tersebut perlu terus ditingkatkan.

“Ayo sama-sama berkerja keras bersama, untuk masa depan kota tercinta kita,” kata dia.

Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Heru Pranoto mengungkapkan, jumlah pengungkapan kasus narkoba di Jepara pada 2022 masuk kategori tinggi. Totalnya, ada sebanyak 61 perkara. Di antara pemicu maraknya peredaran narkoba, yakni kurang terkontrolnya pentas hiburan musik.

“Masyarakat menginginkan hiburan itu sah-sah saja, tapi harus terkontrol,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, tingginya kasus juga dipicu karena merupakan daerah jalur perlintasan narkoba. Sebab, merupakan jalur pecahan yang dapat tembus arah ke Jawa Timur.

Karena itu, Heru menilai, pencanangan desa annaba merupakan langkah tepat sebagai benteng pertahanan, untuk mempersempit sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Dengan pencanangan ini mudah-mudahan desa-desa yang lain bisa mengikuti,” tuturnya.

Heru menambahkan, setelah dicanangkan, desa-desa annaba diminta membuat jaringan penggiat antinarkoba, yang bertugas melaksanakan upaya deteksi dini di wilayah masing-masing. Selain itu, juga membuat komitmen pemberian sanksi sosial kepada pengedar.(RLS)

Related Posts

Leave Comment