PUSARAN.CO– Pemerintah Kabupaten Demak optimistis dapat menurunkan angka stunting pada 2023, dengan prevalensi stunting di angka 14 persen.
Hal tersebut disampaikan Bupati Demak Eisti’anah pada rembug stunting, di Gedung Ghradika Bina Praja, Selasa (30/5/2023). Menurutnya, dalam melakukan percepatan tersebut, pihaknya tidak hanya menyasar dari sisi kesehatan, seperti memberikan makanan tambahan pendamping, namun dari sisi lain juga, seperti pembangunan sanitasi dan rumah tidak layak huni.
“Itu kami lakukan dengan cara keroyokan yang di fokuskan pada lokus stunting yang ada di enam kecamatan dan 34 desa di Kabupaten Demak,” kata Eisti, sapaan akrabnya.
Eisti mengatakan, beberapa waktu yang lalu, Wakil Presiden RI berkesempatan mengunjungi Kabupaten Demak karena keberhasilan Demak dalam menurunkan angka prevalensi stunting dari 25,5 persen menjadi 16,2 persen. Ini tentunya menjadi prestasi yang luar biasa bagi Demak.
“Saya berharap, di 2023 ini prevalensi stunting Kabupaten Demak dapat mencapai angka 14 persen. Saya yakin, dengan kerja keras, kekompakan, dan saling bahu membahu dari semua komponen dan stakeholder, angka 14 persen dapat kita capai,” jelasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih mengapresiasi langkah Pemkab Demak yang sangat cermat dan efektif dalam penurunan stunting .
“Kita tahu Demak penurunannya sangat signifikan, bahkan kasus stunting di Kabupaten Demak bisa turun sedemikian banyak. Jadi, terendah di Provinsi Jawa Tengah sesudah Kota Semarang,” kata Eka.
Menurutnya, apa yang dilakukan Demak bisa menjadi contoh untuk daerah lain. Demak mengepung segala faktor penyebab penurunan stunting, dengan melakukan mitigasi dan kemudian melakukan intervensi bersama-sama secara sinergi dan konvergensi yang kuat.
Sebagai informasi, pada kesempatan itu juga dilaksanakan kegiatan pengukuhan Bunda dan Bapak Asuh Anak Stunting Kabupaten Demak oleh Plt Kepala BKKBN Provinsi Jawa Tengah, kepada Direktur BUMDesma Sayung, Ketua Baznas Kabupaten Demak, serta Ketua TP PKK Kabupaten Demak. Dilanjutkan dengan penandatangan komitmen Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Demak.(RLS)