PUSARAN.CO– Penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Jepara perlu didukung oleh semua pihak. Sebab, upaya pengembalian mereka ke lembaga pendidikan bukan perkara ringan.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pada tasyakuran dan halalbihalal, serta peringatan Hari Pendidikan Nasional, yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jepara, di Gedung PGRI setempat, Jumat (5/5/2023).
“Kita perlu bersama-sama menyelesaikan pekerjaan ini,” ungkap Edy.
Disampaikan, sejumlah program dan kegiatan telah dialokasikan untuk penanganan ATS. Mulai anggaran di empat desa pilot project pada 2021 sebesar Rp75,97l juta, hingga edaran dari Dinsospermasdes, agar desa menganggarkan penanganan ATS dalam APBDes Perubahan 2022 dan APBDes 2023.
Dan pada tahun ini, lanjut sekda, anggaran penanganan ATS di Disdikpora ditambah Rp1 miliar. Selain itu, ada beasiswa penanganan ATS sebesar Rp342,6 juta untuk 46 anak paket A, 241 anak paket B, dan 206 anak paket C .
Sementara dari Bank Jateng, imbuhnya, pada 2022 telah memberi bantuan untuk penanganan ATS sebesar Rp123,5 juta.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Moh Habib menyampaikan apresiasi atas kekompakan Kemenag dan Disdikpora, dalam berbagai kegiatan pendidikan. Bahkan seluruh jajaran di kedua lembaga tersebut, selalu bergandeng tangan dalam kegiatan-kegiatan bersama.
“Semua bergerak bersama semarakkan merdeka belajar untuk kemajuan pendidikan,” ungkapnya.
Menurutnya, tak ada saling iri, yang ada adalah berlomba-lomba meraih prestasi, baik siswa sekolah maupun madrasah.
“Semoga senantiasa demikian. Kakak beradik Disdikpora dan Kemenag terus bergandeng tangan membangun dunia pendidikan,” tambahnya.(RLS)