PUSARAN.CO – Sebanyak 294 Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Wonogiri menerima kendaraan dinas roda dua baru. Motor inventaris tersebut dengan anggaran Rp9,408 miliar itu diserahkan Bupati Wonogiri Joko Sutopo, kepada Kepala Desa dan Lurah, di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Senin (3/4/2023).
Bupati Joko Sutopo mengatakan, sepeda motor itu dapat dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Desa dan Kelurahan. Dia menekankan, dengan sepeda motor baru tersebut pelaksanaan pemerintahan harus berjalan lebih baik.
“Peran dan tanggung jawab kades ini kan 24 jam. Jabatan kades itu administrasi dan kultur. Administrasi jam kerja, kalau kultur bisa untuk jagong ataupun bayen. Kemanfaatan penggunaan untuk mengoptimalisasi kerja dan kinerja,” ujar Jekek, sapaan akrabnya.
Bupati juga meminta kepada para penerima sepeda motor untuk tidak menyalahgunakan kendaraan dinas berplat merah tersebut. Pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan, jika penggunaannya disalahgunakan. Di antaranya memindah atau mengalihtangankan kepemilikan sepeda motor tersebut. Selain itu sepeda motor juga tidak boleh dipinjamkan ke pihak lain.
“Intinya di luar aktivitas kades, bisa masuk dalam penyalahgunaan. Kalau disalahgunakan akan kami sanksi, ada aturan. Mari diawasi. Kalau disalahgunakan, bisa difoto dan berikan ke kami. Saya cabut,” katanya.
Menurut Jekek, pemberian sepeda motor baru itu dinilai layak. Sebab sepeda motor yang diberikan sebelumnya sudah berusia 12 tahun, sehingga layak diremajakan. Mengenai kualifikasi sepeda motor, imbuhnya, yang diberikan itu berdasarkan usulan dari kades.
“Mintanya matic, ini sudah permintaan beberapa waktu lalu. Kalau soal merek dan warna kebetulan saja, menyesuaikan geografi Wonogiri yang kebanyakan berupa perbukitan dan pegunungan,” tuturnya. (RLS)